Well… Prihatin juga mendengar apa yang tengah terjadi di kalangan pemohon paspor baik untuk pengajuan baru ataupun perpanjangan.

Padahal beberapa waktu yang lalu kebetulan penulis ada pengajuan baru, dan sudah online via android untuk mendapatkan no antrian pengurusan paspor baru. Waktu itu lancar saja, tidak ada masalah. Alhamdulillah…

Impresi menggunakan aplikasi antrian paspor online bisa di baca di situ.

Secara umum penulis merasa sangat terbantu dengan adanya aplikasi tersebut. Namun yang terjadi saat ini menimbulkan sedikit keresahan di benak penulis. Keresahan apakah itu?

Sila di cekidout

Berdasarkan hasil riset singkat ada dua metode online untuk bisa mendapatkan nomor antrian pengurusan paspor, baik baru maupun perpanjangan. Yaitu online berbasis web dan berbasis aplikasi android. Link masing2 metode sdh pernah di ulas di sini.

Kemudian ada beberapa Kanim yang membuka nomor antrian via aplikasi WA. Kalau yg WA ini penulis tidak ngerti detailnya krn Kanim terdekat dengan penulis, area Surabaya menggunakan yang berbasis online baik via web maupun android.

Nah yang berbasis web dan android akhir – akhir ini kabarnya susah sekali untuk bisa mendapatkan nomor antrian. Ditengarai ada pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab yang bisa melakukan permohonan nomor antrian fiktif secara masif yang mengakibatkan quota habis. Sehingga otomatis calon pemohon selalu mendapatkan pesan error seperti terlampir. Bahkan untuk beberapa bulan kedepan.

http://news.liputan6.com/read/3218358/ditjen-imigrasi-temukan-72-ribu-permohonan-paspor-fiktif

saya ambil petikan beritanya:

Modusnya, lanjut dia, dengan melakukan pendaftaran online. Hal ini berdampak habisnya kuota pembuatan paspor.
Agung mengatakan DItjen Imigrasi mengidentifikasi puluhan oknum yang melakukan pendaftaran fiktif. Bahkan, ada beberapa yang melakukan pendaftaran fiktif mencapai 4000 paspor lebih dari sekali dengan satu akun saja.

Komment dikit ya mengenai hal tersebut. Sejauh yang pernah penulis lakukan waktu pengajuan paspor baru via online saat itu, setiap akun dibatasi hanya 5 permohonan dalam 1 tahun. Artinya, kalau sudah pernah mengajukan permohonan dan dapet nomor antrian untuk 5 paspor, maka akun tsb tidak bisa lagi mengajukan permohonan untuk 1 tahun kedepan. Begitu…

Lha Bagaimana bisa ada satu akun yang bisa melakukan pendaftaran hingga mencapai 4000 paspor???? Kalo tembak di database nya sih ya bisa saja.

Resah saja lihat kenyataan yang seperti itu.

Sebagai pengguna aplikasi tersebut saya pribadi sangat mendukung. Harapannya adalah segera ada lnagkah-langkah kongkrit dari pihak terkait dan ada penindakan dari pihak berwajib untuk melakukan normalisasi antrian agar calon pemohon tidak kesulitan lagi dalam melakukan pengurusan paspor baik baru ataupun perpanjangan.

Memang berat masa – masa awal implementasi sebuah system. Apalagi yang berskala besar bahkan nasional seperti ini. Masih ingat awal – awal NKRI melakukan rekapitulasi hasil pemilu via online beberapa tahun yang lalu? Masih ingat apa yang terjadi? Nama partai berubah jadi partai Jambu, Partai Jeruk, Jangkrik, Jiamput Jiancuk dan sebagainya….? LOL

Semoga bisa segera teratasi. Dan Maju terus Traveller dan Backpacker Internasional Indonesia 🙂
Happy travelling….